Histori Asrama Haji Embarkasi Medan


Gedung Madinah Al Munawarah
Sejalan dengan meningkatnya jumlah calhaj yang menggunakan layanan pesawat terbang, dipandang perlu untuk mengupgrade Bandara Polonia Medan, serta dibangunnya sebuah asrama haji udara milik sendiri.

Hal ini dibahas dalam suatu pertemuan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl.Diponegoro No.30 Medan sejak tanggal 15 s.d 17 Maret 1976. Ketika itu baru saja dilaksanakan pemulangan jamaah haji laut dan jamaah haji udara dari tanah suci musim haji 1975 - 1976.

Raker/temu pendapat itu diprakarsai Gubernur KDH/Koordinator Urusan Haji Dati I Sumatera Utara dan diikuti Gubernur KDH/Koordinator Urusan Haji Dati I Dista Aceh, Sumbar, Riau, Bupati/Walikotamadya KDH/Koordinator Urusan Haji Dati II se- Sumatera Utara dan sejumlah jamaah haji laut dan udara musim haji tahun 1975/1976.

Berkat kerja keras aparatur unsur Perhubungan Udara Pusat dan Daerah serta semua pihak terkait landasan pacu Bandara Polonia Medan dapat diperluas sehingga dapat didarati pesawat DC-10 dan yang sejenis.
Pada tanggal 2 September 1979 pukul 14.00 Wib diadakan percobaan pendaratan perdana DC-10 yang berjalan mulus. Setelah itu, alhamdulillah pada tanggal 30 September 1979 pukul 06.55 Wib dengan pesawat DC-10 berkapasitas 305 penumpang, diangkut kloter I calhaj yang berasal dari Dati II Asahan 5 orang, Medan 251 orang, Simalungun 5 orang, Tapsel 30 orang dan Kodam II/BB 18 orang.

Sedangkan jumlah calhaj tahun 1979/1980 sebanyak 4.463 orang terdiri dari pria 1.933 orang dan wanita 2.530 orang tergabung dalam 15 kloter. Perinciannya Dista Aceh 752 orang, Sumatera Utara 1.729 orang, Sumatera Barat 1.157 orang, Riau 617 orang, ABRI 86 orang, setoran khusus Sumatera Utara 117 orang dan petugas 5 orang.

Mengenai Asrama Haji, pembangunannya dirasakan sudah mendesak, sebab sejak diberlakukannya ketetapan Menteri Agama cq. Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Medan dengan status sebagai salah satu Pelabuhan Haji Udara, memberangkatkan calhaj langsung dari Medan – Jeddah. Memang ada Asrama Transit dan asrama mukim bagi calhaj tapi masih status menyewa kepada YPHI dan Departemen Kesehatan.

Oleh karena itu menindak lanjuti hasil rapat terpadu di Aula Kantor Gubsu 15 s.d 17 Maret 1976, maka tahun 1977 diadakan pengajuan lokasi pertapakan pembangunan asrama haji udara Polonia Medan yang ditinjau langsung oleh Ka.Kanwil Dep.Agama Prov.Sumut Drs. H. Abd. Djalil Mohd, Kastaf Koordinator Urusan Haji H.Ismail Sulaiman, Kasubag Pelaksanaan Pengendalian Program Kanwil Depagsu Amir Rusly Thaib dan 2 orang dari Biro Perencanaan Departemen Agama Jakarta dengan DIP Proyek Peningkatan Fasilitas Perjalanan Haji di desa Pangkalan Masyhur Titi Kuning Kecamatan Medan Johor. Lahan pertapakannya merupakan tanah penduduk dengan keadaan tanah sebagiannya ditumbuhi lalang dan ditanami kelapa dan cengkeh sedangkan sebagian lagi merupakan tanah rawa.

Pada tahun 1978 tanah tersebut dibebaskan untuk pertapakan Sarana Penyelenggaraan Pengasramaan jamaah calon haji seluas 30.188 meter persegi dengan harga sebesar Rp.67.923.000,- dana dari Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji.
Kegiatan pembangunan asrama haji udara Medan dilakukan secara bertahap mulai penjajakan pencarian tanah lokasi pertapakan untuk pembangunan gedung, pematangan tanah, pembangunan gedung-gedung dan sarana lainnya disesuaikan dengan dana yang tersedia.

Sumber dana pembangunan asrama haji udara Medan berasal dari DIP Departemen Agama, bantuan Pemda melalui APBD, dana Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji melalui crash program (Non DIP), dana dari BPAH sendiri dan sumbangan dari masyarakat yang tidak mengikat. Kegiatan pembangunan Asrama Haji Medan dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan dana yang tersedia. Pada tahun 1978 dengan DIP 1977/1978 awal pembangunan Asrama Pelabuhan Haji Udara Polonia Medan desa Pangkalan Masyhur Titi Kuning Kecamatan Gedung Johor Medan seluas 300 m² kapasitas 17 orang dengan biaya sebesar Rp. 24.873.000.- (sekarang gedung Raudoh) yang dikerjakan oleh PT. Maribu Raya pimpinan Arifin Matondang. Gedung ini cikal bakal pertama Kantor Badan Pengelola Asrama Haji Udara Polonia Medan.

Pada tahun 1979 dibangun asrama penginapan petugas dan pembantu P3H disebelah Barat bangunan terdahulu (Gedung A s.d Aula IV) seluas 400 m² berkapasitas 60 orang dengan dana sebesar Rp. 27.200.000.-
Dengan DIP 1979/1980 dibangun penginapan jamaah haji seluas 1.114 m² berkapasitas 278 orang dengan dana sebesar Rp. 85.500.000.- (Gedung B / Aula VI sekarang gedung Jabal Rahmah dan Gedung C) dan pembangunan Mesjid seluas 300 m² dengan dana sebesar Rp. 25.750.000.- berkapasitas 250 orang.
Dengan DIP tahun anggaran 1980/1981 dibangun asrama bertingkat dua seluas 1.685 m² berkapasitas 440 orang dan selanjutnya disebut gedung Arafah juga dibangun Aula I (Gedung Madinatul Hujjaj) seluas 1.500 m² dengan dana seluruhnya Rp. 123.829.000.-
Pada musim haji tahun 1982 kedua gedung ini sudah dapat dimanfaatkan. Aula I mulai dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan, pembagian dokumen dan uang living cost (biaya hidup). Pada saat itu setiap jamaah diberikan sejumlah 1.390 Rial bagi calon haji non katering dan 850 Rial bagi calon haji yang mendapat katering di Arab Saudi.